Grid.ID - Betapapun kesalahan orang tua tetap di mata anak orang tua adalah panutan teladan.
Seorang anak perempuan berusia 12 tahun meminta tolong Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).
Ia meminta Komnas HAM agar ayahnya diberikan kesempatan mengambilkan rapor sekolah sang anak.
Hal ini ia lakukan lantaran sang ayah dipenjara karena kasus penggelapan mobil Ferari senilai 12 miliar rupiah.
BACA : Ngeri! Kedapatan Mencuri Kain di Pasar, Seorang Wanita Dihajar Massa
Bocah perempuan berinisial ANL itu datang ke Komnas HAM di Jakarta ditemani oleh neneknya, MC.
ANL kemudian meminta bantuan Komnas HAM agar ayahnya dapat mengambilkan rapor sekolah untuknya pada Juni nanti.
"Inginnya saya diantar papi saat menerima rapor nanti," kata ANL, Selasa (29/5) seperti dikutip dari Kompas.com.
ANL juga berkeyakinan ayahnya tidak bersalah dalam kasus itu.
Ia juga meminta pihak berwajib membebaskan ayahnya.
"Papi saya tidak salah, saya rindu papi, sudah setahun lebih tidak bertemu," kata ANL.
BACA : Sedang Berjemur, Wanita ini Dipukuli Polisi Secara Membabi Buta, Ini 4 Fakta Di Baliknya
ANL juga menyampaikan kerinduannya kepada sang ayah yang ia dokumentasikan dan disebar melalui media sosial.
"Papi saya enggak salah, kenapa kok ditahan? Ini tidak sesuai dengan sila kelima dari Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang saya pelajari di sekolah," ujar ANL.
Ayah ANL diketahui ditangkap oleh tim Bareskrim Mabes Polri Mei 2017 lalu di Senarang, Jawa Tengah.
Ia diduga melakukan penyelewengan mobil Ferari seharga 12 miliar rupiah.
BACA : Menyesal Tunda Menikah, Seorang Pria 27 Tahun Ingatkan Netizen Jangan Tunggu Kaya Dulu!
Ayah ANL kemudian divonis tiga tahun penjara setelah didakwa melakukan tindak pidana Pasal 372 KUHP, sesuai dengan vonis ditingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan No:1267/Pid.B/2017/PN.Jkt.Brt dan dikuatkan Putusan Banding di tingkat Pengadilan Tinggi DKI No:331/PID/2017/PT.DKI.
Pengajuan Kasasi nya di Mahkamah Agung juga ditolak.(*)
Source | : | Kompas.com,tribun batam |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |