Menurut Dr. Ari, menghangatkan makanan tentu masih diperbolehkan jika makanan berada pada kondisi-kondisi tertentu.
Makanan yang akan dipanaskan dan dikonsumsi lebih dari enam jam harus disimpan di dalam kulkas dengan suhu rendah.
Jika tidak dimasukkan kulkas dan hanya didiamkan pada suhu kamar (tanpa AC) maka, kontaminasi kuman akan terjadi pada makanan tersebut.
Makanan yang disimpan dalam kulkas tersebut juga harus dikemas dengan baik dan tidak asal ditaruh.
Misalnya, makanan tak boleh bersebelahan dengan makanan mentah dan menyimpannya di dalam plastik dengan wadah yang terpisah.
(BACA JUGA : Sandy Tumiwa Ingin Lebaran Ajak Anak-Anak, Ini yang Dilakukannya!)
Makanan tersebut juga tak bisa terlalu lama disimpan dalam kulkas.
Setiap jenis makanan memiliki ketahanan yang berbeda.
Namun, Dr. Ari meminta masyarakat lebih pandai memilih makanan yang akan dikonsumsi.
Jika makanan dalam kulkas sudah berbau agak asam atau basi, maka segera tinggalkan.
"Jadi kita mesti ingatkan juga, masyarakat pandai-pandai memilih saat mengkonsumsi makanan," tutur Ketua Umum Perhimpunan Endoskopi Indonesia itu.
"Kadang saat lapar, makanan tidak enak menjadi enak. Basi sedikit kadang kita menafikan," sambung dia.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahaya Di Balik Makanan yang Dihangatkan")
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | None |
Editor | : | Linda Fitria |