Sehingga dalam sidang lanjutan ini, rekan-rekan Tio Pakusadewo baik muda maupun tua hadir untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus aktor kawakan tersebut.
(BACA: Bukan Saingan, Ini yang Dirasakan ONF saat Promosi Bareng BTS dan SHINee)
Atas tuntutan yang disampaikan sebelumnya, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Tio Pakusadewo untuk mengajukan pembelaan atau pleidoi yang seharusnya disampaikan dalam persidangan hari ini.
Namun, sidang ditunda hingga 28 Juni 2018 lantaran Hakim Ketua, Arsiadi Sembiring berhalangan hadir. (*)
Kronologi Ahok Diperiksa 9 Jam oleh Kejagung Gegara Kasus Korupsi Pertamina, Seret 1 Nama Penting Ini!
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Atikah Ishmah W |