"Dulunya mau ada soal kerjaan, tiba-tiba kok melenceng (konsumsi sabu)," ungkap Noni.
"(Kerja) sama suaminya," timpal ibunda Raditya, Rianti Halmahera.
Rianti mengungkapkan bahwa putranya ditawari pekerjaan mengurusi seragam.
Namun, Tya sendiri enggan untuk menceritakan lebih lanjut perihal pekerjaannya kepada Rianti lantaran tidak mau membebani pikiran ibundanya.
"Iya untuk seragam ya untuk polisi apalah gitu," ucap Rianti lagi.
Sebelumnya teman nyabu Jennifer Dunn, Raditya Argobie atau Tya menuntut keadilan terkait perbedaan tuntutan jaksa antara dirinya dan Jennifer Dunn.
Tya dituntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Sementara Jennifer Dunn hanya dituntut 8 bulan penjara tanpa dikenakan denda.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Menangis Tak Betah dalam Penjara, Ia Menyesal Soal Sabu!
"Saya merasa sedih sekali mendengar tuntutannya, saya merasa kecewa kayak merasa marah aja saya hanya menuntut ingin keadilan gitu dalam kasus putra saya Raditya," ungkap Rianti Halmahera, ibu dari Raditya saat ditemui Grid.ID di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).
Tya didakwa dengan pasal yang sama seperti Jennifer Dunn, yakni pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1, dan 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, saat sidang tuntutan pada Kamis (7/6/2018) Tya dituntut dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1.
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Al Sobry |