Demikian ditegaskan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, usai menandatangani surat peringatan untuk Pesbukers Ramadhan ANTV, Jumat (8/6/2018).
Program Pesbukers Ramadhan yang ditayangkan ANTV pada tanggal 25 Mei 2018 pukul 16.59 WIB, menampilkan adegan seorang pria dan wanita menari yang cenderung mengekspos gerakan pinggul.
Menurut Yuliandre, adegan tersebut tidak sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat dan nilai-nilai Ramadhan.
“Kami menilai hal itu berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat 2 SPS KPI Tahun 2012 tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta pandangan Majelis Ulama Indonesia tentang program di bulan Ramadhan. Berdasarkan hal itu kami memutuskan untuk memberikan peringatan keras,” jelas Yuliandre.
Andre menjelaskan, peringatan ini bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Sebagaimana yang diketahui banyak artis-artis ternama yang mengisi acara tersebut seperti Ruben Onsu, Raffi Ahmad, Deny Cagur, Via Vallen, Ayu Ting Ting, Zaskia Gotic, Jessica Iskandar, Billy Syahputra, Ivan Gunawan, dan masih banyak lagi. (*)
Dulu Tinggal di Pelosok Nusantara, Betrand Peto Ngaku Tak Pernah Makan Apel, Kini Bisa Makan Sekali Langsung 4 Kilo
Penulis | : | Instagram/@brownis_ttv |
Editor | : | Al Sobry |