Nah, Berdasarkan hail pemerikasaan polisi, Yamini membandrol tarifnya seharga Rp 2 juta.
2. Aborsi dengan pijat
Dari pengakuan tersangka, dia melakukan aborsi dengan dipijat dengan cara tradisional.
Kemudian bayi yang ada di kandungannya dikeluarkan secara manual.
(BACA JUGA : Pelajaran Bagi Orang Tua, Bocah 5 Tahun Terpaksa Kehilangan Lengan Akibat Sweater Nyangkut di Roda Sepeda Motor )
Lalu jasadnya dimasukkan ke plastik dan dikubur di belakang rumahnya.
Di lokasi itu, polisi menemukan 20 kantong plastik berisi jasad bayi yang terkubur.
"Kami temukan 20 kantong plastik berisi jasad bayi hasil aborsi tersebut. Kami belum dapat memastikan berapa jumlah bayi yang dikubur. Tersangka sendiri mengaku ada delapan orok yang telah dikubur, tetapi bisa jadi lebih," kata Hari dikutip dari Tribun Jogja Rabu (20/6/2018).
3. Tempat lain untuk mengubur
Dari pengakuan Yamini ternyata ada lokasi lain yang digunakan untuk mengubur jasad bayi hasil aborsi.
(BACA JUGA : Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Penghentian Pemisahan Keluarga, Akankah Kebijakan 'Zero Tolerance' Terus Berlanjut? )
Sehingga bisa jadi masih ada korban dan pelaku lain lagi.
"Untuk memastikan itu kami bawa barang bukti tersebut ke Forensik Dokpol Dikkes Polda Jawa Tengah untuk diperiksa berapa jumlah pasti dari janin tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Gede Yoga Sanjaya.
4. Keluarga tak tahu
Menantu Yamini, Eko Suwito mengatakan selama ini keluarga hanya tahu bahwa ibunya adalah tukang pijat biasa.
Dia mengaku baru tahu jika mertuanya melakukan praktik aborsi setelah polisi menangka Yamini.
"Saya kurang tahu, karena simbok tidak pernah cerita juga. Keluarga tahunya, ya tukang pijat biasa, pijat bayi yang baru lahir, itu saja," ungkap Eko.
Source | : | Kompas.com,tribun jogja |
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |