Grid.ID - Yamini (67) sudah puluhan tahun dikenal sebagai tukang pijat dan dukun bayi.
Namun, ada satu hal terkuak setelah polisi menggeledah rumahnya.
Nenek yang akrab dipanggil Mbah Yam ini ternyata melayani jasa aborsi ilegal.
Kurang lebih ada 20 plastik yang berisi jasad bayi ditemukan di belakang rumah Yamini di dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
(BACA JUGA : Begini Reaksi Rihanna Atas Video Mantan Kekasihnya Chris Brown dan Agnez Mo, Cemburu Nggak nih? )
Dengan temuan jasad bayi itu, warga di sekitar rumnahnya mengaku kaget dan tidak menyangka.
"Kami tahunya yang mijeti (memijat) saja, ngga tahu kalau lain-lainnya (aborsi)," kata seorang tetangganya dikutip dari Kompas.com.
Atas perbuatannya Yamini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi oleh Polres Magelang.
Berikut 4 fakta kasus nenek yang ternyata melayani jasa aborsi:
(BACA JUGA : 6 Zodiak Ini Para Pekerja Keras, Wah Calon Orang kaya Nih, Termasuk Kamu? )
1. Tarif
Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo menerangkan bahwa Yamini mengaku sudah menjalani praktik ilegal ini selama 25 tahun.
Nah, Berdasarkan hail pemerikasaan polisi, Yamini membandrol tarifnya seharga Rp 2 juta.
2. Aborsi dengan pijat
Dari pengakuan tersangka, dia melakukan aborsi dengan dipijat dengan cara tradisional.
Kemudian bayi yang ada di kandungannya dikeluarkan secara manual.
(BACA JUGA : Pelajaran Bagi Orang Tua, Bocah 5 Tahun Terpaksa Kehilangan Lengan Akibat Sweater Nyangkut di Roda Sepeda Motor )
Lalu jasadnya dimasukkan ke plastik dan dikubur di belakang rumahnya.
Di lokasi itu, polisi menemukan 20 kantong plastik berisi jasad bayi yang terkubur.
"Kami temukan 20 kantong plastik berisi jasad bayi hasil aborsi tersebut. Kami belum dapat memastikan berapa jumlah bayi yang dikubur. Tersangka sendiri mengaku ada delapan orok yang telah dikubur, tetapi bisa jadi lebih," kata Hari dikutip dari Tribun Jogja Rabu (20/6/2018).
3. Tempat lain untuk mengubur
Dari pengakuan Yamini ternyata ada lokasi lain yang digunakan untuk mengubur jasad bayi hasil aborsi.
(BACA JUGA : Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Penghentian Pemisahan Keluarga, Akankah Kebijakan 'Zero Tolerance' Terus Berlanjut? )
Sehingga bisa jadi masih ada korban dan pelaku lain lagi.
"Untuk memastikan itu kami bawa barang bukti tersebut ke Forensik Dokpol Dikkes Polda Jawa Tengah untuk diperiksa berapa jumlah pasti dari janin tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Gede Yoga Sanjaya.
4. Keluarga tak tahu
Menantu Yamini, Eko Suwito mengatakan selama ini keluarga hanya tahu bahwa ibunya adalah tukang pijat biasa.
Dia mengaku baru tahu jika mertuanya melakukan praktik aborsi setelah polisi menangka Yamini.
"Saya kurang tahu, karena simbok tidak pernah cerita juga. Keluarga tahunya, ya tukang pijat biasa, pijat bayi yang baru lahir, itu saja," ungkap Eko.
Source | : | Kompas.com,tribun jogja |
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |