Suami oknum PNS Mabes Polri terjerat kasus ekstasi jumbo asal Jerman yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 5 April 2018 lalu.
Ekstasi jumbo itu disebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Surabaya.
"Beratnya 0,4 gram per butir. Ini berat yang tidak wajar, biasanya 0,2 gram (per butir). Jadi, kemungkinan ini akan dipecah lagi menjadi dua, satu butir menjadi dua," ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga : Danau Toba Terbesar di Indonesia, Inilah 10 Danau Terluas di Seluruh Dunia
Dony mengatakan, penyelundupan ekstasi ini bermula dari informasi dari kantor pos pusat dan bea cukai bahwa ada paket makanan ringan yang diduga narkoba akan dikirimkan dengan alamat tujuan Jalan Ahmad Yani, Gayungan, Surabaya.
Ternyata di dalam paket tersebut berisi 25.000 butir ekstasi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan control delivery dan mengamankan dua tersangka berinisial FS dan SNL.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan kembali dan diamankan tiga tersangka berinisial AD, BKN, dan LKT. (*)
Baca juga : 3 Kisah Mitos dan Legenda Danau Toba, Mulai Suara Tangisan Hingga Ikan Penunggu Danau
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |