Grid.ID - Seorang perempuan membawa tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu saat membesuk kerabatnya di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (21/6/2018).
Wanita oknum PNS dari Pusat Kesehatan dan Kedokteran Mabes Polri yang mencoba menyelundupkan 7 paket sabu itu kini sudah menjadi tersangka dengan sangkaan kasus narkoba.
UK diamankan karena kedapatan mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu untuk suaminya yang berada di dalam Rutan Polda Metro Jaya.
UK mencoba menyelundupkan sabu yang disimpan dalam deodoran.
Baca juga : 2 Kali Dipenjara Akibat Narkoba, Rio Reifan Contoh Kisah Hidup Uje
Sabu tersebut dimasukan UK dalam tujuh plastik klip berukuran kecil dan dikemas kembali dalam plastik klip dengan ukuran lebih besar, lalu disembunyikan dalam deodoran.
Tujuh paket sabu tersebut ditemukan petugas saat tengah melakukan pemeriksaan sebelum UK masuk ke ruang besuk.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka karena membawa narkoba jenis sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/6/2018) malam.
UK disebut nekat menyelundupkan sabu itu atas permintaan suaminya S.
Suwondo mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap UK.
Baca juga : Fachri Albar Kembali Jalani Sidang Kasus Sabu & Obat Penenang Hari Ini
Meski demikian, Suwondo belum menjelaskan bagaimana cara S meminta UK menyelundupkan sabu tersebut.
Polisi tengah melakukan penyidikan untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Yang bersangkutan mendapatkan sabu dari seseorang yang masih dalam pengejaran kami," kata dia.
Kepada polisi, UK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekan suaminya berinisial E, yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, UK mengaku baru sekali mencoba menyelundupkan sabu ke rutan tersebut.
Baca juga : Jennifer Dunn Menjalani Pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri, Salah Satu Bagian Tubuhnya Akan Diperiksa
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, suami UK, oknum PNS Mabes Polri yang mencoba menyelundupkan 7 paket sabu ke dalam Rutan Polda Metro Jaya terlibat dalam kasus peredaran pil ekstasi jumbo asal Jerman.
"Suami yang bersangkutan (UK) terlibat kasus peredaran 25.000 pil ekstasi jumbo asal Jerman," ujar Suwondo, yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/6/2018).
Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, saat ini suami UK yang berinisial S alias SGT tengah ditahan bersama 9 tersangka lainnya yang juga terlibat kasus peredaran pil ekstasi ini.
Polisi sebelumnya menyebut, sabu yang diselundupkan UK untuk suaminya diduga akan digunakan juga oleh tahanan lain.
Baca juga : Jatuh Sakit, Tio Pakusadewo Diduga Masih Ketergantungan Sabu
Suami oknum PNS Mabes Polri terjerat kasus ekstasi jumbo asal Jerman yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 5 April 2018 lalu.
Ekstasi jumbo itu disebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Surabaya.
"Beratnya 0,4 gram per butir. Ini berat yang tidak wajar, biasanya 0,2 gram (per butir). Jadi, kemungkinan ini akan dipecah lagi menjadi dua, satu butir menjadi dua," ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga : Danau Toba Terbesar di Indonesia, Inilah 10 Danau Terluas di Seluruh Dunia
Dony mengatakan, penyelundupan ekstasi ini bermula dari informasi dari kantor pos pusat dan bea cukai bahwa ada paket makanan ringan yang diduga narkoba akan dikirimkan dengan alamat tujuan Jalan Ahmad Yani, Gayungan, Surabaya.
Ternyata di dalam paket tersebut berisi 25.000 butir ekstasi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan control delivery dan mengamankan dua tersangka berinisial FS dan SNL.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan kembali dan diamankan tiga tersangka berinisial AD, BKN, dan LKT. (*)
Baca juga : 3 Kisah Mitos dan Legenda Danau Toba, Mulai Suara Tangisan Hingga Ikan Penunggu Danau
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |