“Kita di sini sedih-sedih, dia (Tio) a****g-a****g aja,” kata Wulan sambil tertawa dengan rekan artis lainnya.
(Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, Anak Tio Pakusadewo Bingung dan Tidak Terima)
Sebelumnya, pada pipi Tio Pakusadewo terlihat bekas kecupan bibir.
Kecupan itu ditandai dengan gincu merah yang menempel di pipinya.
Hal itu disebabkan saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tio langsung dicium oleh rekan wanitanya.
(Baca juga: Nagra Kautsar Anak Tio Pakusadewo Datangi Kantor BNN, Ada Apa?)
Diketahui, Tio dijerat Pasal 114 jo 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 jo pasal 132 Undang Undang Narkotika.
Kini Tio dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Al Sobry |