(Baca juga: Sidang Kasus Narkoba, Fachri Albar Ngotot Minta Direhabilitasi)
“Dia sudah menjadi leader-lah di sana," tutur Sandy Arifin.
Sebelumnya Fachri Albar datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tepat pukul 12.05 WIB.
Setelah sekian lama menunggu, pada pukul 18.15 sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoinya akhirnya digelar.
(Baca juga: Fachri Albar Bersyukur Dituntut Sembilan Bulan Rehabilitasi )
Dalam pledoi yang dibacakan oleh tim kuasa hukum, pihak Fachri menginginkan dakwaan yang telah dibacakan untuk kliennya itu dikurangi 3 bulan hukuman.
Sebab sebelumnya Fachri Albar dijatuhi dakwaan 9 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Okki Margaretha |