"Bidan tersebut pada hari ini persis sudah dirumahkan untuk sementara waktu oleh pihak RS. Ini berkaitan dengan menghindari upaya konfirmasi yang banyak" ujar Rojak, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Jawa Barat dikutip Grid.ID dari Kompas.com Sabtu (30/6/2018).
Rojak menambahkan pihaknya belum mengetahui kapan si bidan akan disanksi.
Nah, atas insiden ini, Rojak berharap peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
(BACA JUGA : Melihat Ibunya Dianiaya Oleh Ayahnya, Lihat yang Dilakukan Bocah Ini )
Selain itu, ia berharap tidak ada tenaga kesehatan yang menjadikan anak sebagai bahan lucu-lucuan ataupun olok-olokan.
"Kami berharap dengan adanya kasus ini tidak ada lagi kejadian tenaga kesehatan menjadikan anak-anak menjadi bahan olok-olokan, karena bagaimana pun juga itu tidak pantas dilakukan," ucap Rojak. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |