Laporan Wartawan Grid.ID, Chandra Wulan
Grid.ID - Siapa yang tak mengenal aplikasi Tik Tok?
Dari anak-anak hingga orang dewasa, dari orang biasa sampai selebritis menggunakannya.
Sayangnya, penggunaan aplikasi ini menuai berbagai polemik.
Di antaranya karena beberapa berita negatif tentang usernya.
(Baca juga: Seorang Netizen Bandingkan Harga Foto Bareng Ridwan Kamil dan Bowo Tik Tok)
Misalnya, bidan yang mempermainkan wajah bayi untuk video tik tok dan joged tik tok di depan jenazah seperti diberitakan oleh kompas.com.
Belum lagi acara Meet and Greet User Tik Tok yang berbayar membuat para orang tua merasa cemas terhadap kelanjutan masa depan anak-anaknya.
Dari keresahan ini, kini sudah ada tiga orang yang mengusulkan untuk memblokir aplikasi Tik Tok.
Usulan tersebut disuarakan melalui petisi di Change.org.
(Baca juga: Tega Mainkan Wajah Bayi di Video Tik Tok, Oknum Bidan Kena Sanksi)
Ketiga orang tersebut adalah Agustiawan Imron, Rizky Budiman, dan Muhammad Rifqy Assagaf.
Petisi untuk memblokir aplikasi Tik Tok diajukan kepada Menkominfo Rudiantara dan Kemenkominfo sebagai institusi itu sendiri.
Selama ini, Rudiantara dan Kemenkominfo dikenal cukup sering memblokir aplikasi yang diduga berbahaya.
Sebut saja Tumblr yang rentan konten pornografi dan Telegram yang pernah diduga menjadi alat komunikasi teroris.
(Baca juga: Viral, Oknum Bidan Permainkan Wajah Bayi di Video Tik Tok, Begini Nasibnya)
Petisi yang dibuat oleh pengguna bernama Rizky Budiman hingga saat ini telah mendapatkan 110.939 tanda tangan dari target 150.000.
Apakah kamu juga setuju bila aplikasi Tik Tok diblokir?
(*)
5 Rekomendasi Pelembap Anti Jerawat dan Harganya, Bisa Pulihkan Kulit yang Meradang, dari Rp11 Ribu
Source | : | kompas,Change.org. |
Penulis | : | Chandra Wulan |
Editor | : | Chandra Wulan |