Kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan kepada Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan keamanan hasil perikanan.
Menurut dinas terkait dengan ditemukannya satu ekor ikan arapaima ini total ikan arapaima yang berhasil ditangkap di aliran sungai Brantas berjumlah 17 ekor.
Sementara itu Kasi Pengawas Pengendalian dan Informasi BKIPM Surabaya, Wiwit Supriyono mengatakan arahan dari ibu menteri (Susi Pudjiastuti) ikan ini harus dimusnahkan.
BACA : Perawatan Spa Kontroversial, Kuku Jari Kaki Seorang Wanita Hampir Habis Digerogoti Ikan
"Arahan dari ibu menteri Kelautan dan Perikanan ikan ini harus dimusnahkan."
"Tapi kami akan mengamankan ikan ini di balai BKIPM Surabaya." katanya seperti dikutip dari Kompas TV.
Setelah sempat ditempatkan di sebuah kolam tak jauh dari lokasi penemuan, kemudian ikan arapaima ini akan dibawa ke balai BKIPM untuk dimusnahkan.
Seperti diketahui Menteri Kelautan & Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti melarang ikan predator asal Sungai Amazon ini dilepas liarkan di sungai-sungai Indonesia.
Karena Arapaima termasuk ikan predator yang merusak ekosistem.
(Seto Aji/Grid.ID)
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |