Keluarga dan sahabat Tio juga sempat berfoto bersama dalam ruang sidang.
(Baca Juga Ngeri Banget! Bowo Alpenliebe Pernah Dicekik Haters di Kota Tua)
Adapun pada sidang pembacaan tuntutan Tio dituntut enam tahun penjara dengan dikurangi masa tahanan dan juga denda sedikitnya Rp 800 juta.
Tio dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika.(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |