Kasus Sum terus bergulir dan disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Kabar baiknya, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum nggak terbukti memberikan keterangan palsu.
Sum juga harus dibebaskan.
Tapi cerita nggak berhenti di situ, polisi menghadirkan penjual bakso bernama Trimo.
( BACA JUGA :Janji Fachri Albar Terhadap Istri Setelah Divonis 7 Bulan Rehabilitasi)
Trimo disebut sebagai pemerkosa Sum, dalam persidangannya, Trimo menolak mentah-mentah.
Dalam putusan hakim dibeberkan pula nasib Sum selama ditahan.
Dia dianiaya dan dipaksa mengakui berhubungan badan dengan Trimo, sang penjual bakso.
Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.
( BACA JUGA :Dinyatakan Meninggal dan Dikubur Selama 11 Hari, Wanita ini Hidup Lagi)
Pada masa itu, kasus Sum Kuning ini menyita banyak perhatian, sampai Kapolri yang menjabat saat itu Jenderal Hoegeng ikut memantau dan turun tangan.
Dipanggilnya Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono.
Megahnya Rumah Inul Daratista di Kampung Halaman yang Dibangun dengan Cara Ngutang, Luas Kamar Mandinya Bikin Melongo
Penulis | : | Esti Ayu Hutami |
Editor | : | Irma Joanita |