Terkait viralnya insiden ini, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar.
Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, Tito mencopot AKBP MY dari jabatannya pada Jumat (13/7/2018).
"Kapolri memerintahkan Kapolda Babel untuk mencopot yang bersangkutan hari ini juga. Yang bersangkutan salah satu Kasubdit di Direktorat Pamobvit," tutur Iqbal dikutip dari Kompas.com.
Sebab, AKBP MY tidak mencerminkan sikam Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.
Menurut penuturan Iqbal, Promoter difokuskan pada tiga kebijakan utama.
Salah satunya adalah perbaikan budaya kerja, yaitu anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan berlebihan. (*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,bangka pos |
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |