Grid.ID - Polisi gadungan ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar ( pungli) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan, Joseph ditangkap mengaku sebagai petugas dengan membawa kartu tanda anggota (KTA) palsu dan memakai seragam layaknya polisi.
Yusuf mengatakan, pelaku melalukan aksinya dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla.
Kepada polisi Joseph mengaku membeli atribut-atribut tersebut di Pasar Senen di Jakarta Pusat dan di Bandung. HT dia pinjam dari rekan ibunya yang bekerja di PT Freeport.
Baca juga : Sempat Viral, Oknum Polisi Medan Terekam Melakukan Pungli, Ini Video Pencopotan Tugasnya oleh Polrestabes
Tak hanya atribut, saat menjalankan aksinya Joseph membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) Polisi yang ternyata palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani kelanjutan proses hukum.
"Sudah tersangka (Joseph). Sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi, Senin (16/7/2018).
Argo mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku nekat berpura-pura menjadi polisi demi mendapatkan uang pungli (pungutan liar) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi masih mendalami apakah tersangka hanya melakukan perbuatan tersebut di JLNT Casablanca atau tidak.
Baca juga : Awas! Nonton Film Dewasa di Ponsel Bisa Terlacak dan Ditangkap Polisi
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |