Ronaldo diminta masih harus membayar pajak lagi karena pendapatannya di sisi komersial, salah satunya bintang iklan, dianggap belum dikenai pajak.
(Baca Juga :Orangtua Wajib Waspada, Jajanan Anak ini Bisa Jadi Pemicu Leukimia)
Besarnya tentu saja 45% dari total pendapatan komersial pemain asal Portugal tersebut.
Para petugas pajak tersebut berkeyakinan pemain asal Portugal tersebut mengemplang pajak dari pendapatannya sebagai bintang iklan.
Bahkan beberapa waktu lalu Ronaldo dituntut ke pengadilan oleh Hacienda karena dinilai sudah menggelapkan pajak uang hasil penjualan hak pencitraan pribadinya.
Semua penghasilan Ronaldo dari sektor ini memang dikelola oleh perusahaan khusus miliknya.
Perusahaan ini berbasis di Irlandia dan sudah beroperasi dengan cara yang sama sejak 2004, saat Ronaldo masih di Manchester United.
Pemain berjuluk CR7 ini diminta membayar pajak lagi 18 juta euro atau sekitar Rp301 miliar.
Besaran ini adalah akumulasi pajak pendapatan komersial sejak merumput di Spanyol pada 2009).
Ronaldo dikabarkan sudah menyelesaikan semua permasalahan pajaknya sebelum bergabung ke Juventus. (*)
(Baca Juga :Ternyata Ini Loh Alasan Yuanita Christiani Terima Lamaran Kekasihnya)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Sudah Bayar Pajak Rp161 Miliar Masih Dimintai Lagi Rp301 Miliar, Pantas Ronaldo Pindah ke Italia
Anaknya Punya Senyum Manis, Duta Sheila On 7 'Deg-degan' Aishameglio Sekarang Terkenal
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |