Kejadian ini telah berlangsung selama sepekan kemarin.
Saat itu korban mendapat hukuman skot jump karena datang terlambat ketika mengikuti Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya pada Jumat (12/7/2018).
Saat itu, ada dua anggota UKKI yang terlambat termasuk korban.
"Anaknya (korban) sudah selesai menjalani hukuman 60 skot jump tetapi karena ada temannya yang tidak menjalani hukuman maka hal itu ditanggung korban sebanyak 120 kali. Ia bisa melakukan sekitar 90 kali skot jump dan sudah tidak sanggup lagi," bebernya.
Gus Rofiq mengatakan, hukuman untuk kelompok ekstrakuriler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) yang terlambat sebenarnya adalah membaca ayat Alquran.
Namun entah siapa yang memulai, hingga akhirnya disepakati hukuman fisik berupa squat jump.
BACA JUGA: Berhasil Lumpuhkan Perampok, Ternyata Wanita Ini Punya Pekerjaan Tak Biasa
Nurul Wakhidah, Kepala Sekolah tempat korban belajar menjelaskan, hukuman squat jump yang dijalani siswinya hingga menyebabkan tidak bisa bergerak, di luar sepengetahuannya.
Menurutnya kejadian itu terjadi di luar kegiatan sekolah yang terjadwal.
Kegiatan ekstrakurikuler UKKI tersebut merupakan inisiatif dari peserta didiknya.
"Kegiatan itu saat liburan sekolah sehingga tidak terjadwal kami tidak tahu," terangnya.
Nurul mengatakan saat itu telah disampaikan oleh senior dan pembina Eskul UKKI jika ada anggotanya yang terlambat akan menerima hukuman hafalan surah-surah Al-Quran.
Source | : | alodokter.com,surya.co.id |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |