“Betul-betul tidak bergerak sehingga bisa ular hanya ada di tempat gigitan, tidak menyebar ke seluruh tubuh,” kata Tri.
Setelah diimobilisasi, bisa ular tetap berada di daerah lokal atau tempat Anda tergigit.
Tanpa penyebaran secara sistemik, tingkat keselamatan nyawa masih terbilang tinggi.
(Baca Juga :Titiek Puspa Hindari Makanan ini Agar Sembuh dari Kanker Serviks)
Menurut Tri, bila racun hanya berada pada daerah lokal, metabolisme tubuh bisa mengeluarkan racun dengan sendirinya.
Namun, bila telah menjalar secara sistemik ke seluruh tubuh, hanya antibisa yang dapat mengikat bisa dari dalam tubuh.
“Menurut buku panduan Badan Kesehatan Dunia (WHO), kalau ada di fase lokal, (bisa) keluar dengan sendirinya. Minimal observasi 24-48 jam. Jadi, kalau tergigit dan hanya sendiri, nggak bisa kemana-mana, dalam 2-3 hari sudah keluar (racunnya),” ucap Tri.
Untuk memastikan racun telah keluar dari dalam tubuh, Anda perlu memperhatikan gejala-gejalanya yang berbeda-beda untuk setiap jenis racun.
Untuk racun neurotoksin dari gigitan ular anang atau king cobra (Ophiophagus Hannah), ular weling, dan ular laut; gejalanya berupa rasa kantuk.
Mata tak bisa dibuka karena terjadi kelumpuhan pada otot kelopak mata, sesak napas, dan kelumpuhan pita suara.
(Baca Juga :Buat Dapur Makin Cantik, Contek Penataan Bumbu Dapur yang Lagi Hits)
Pada racun hemotoksin, gejalanya berupa pendarahan, seperti mimisan, air mata darah, kencing darah, dan kotoran darah.
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |