Setelah melalui proses penyidikan selama kurang lebih 1x24 jam, tadi malam Inneke pun diperbolehkan pulang kembali ke rumah.
"Dia dijemput di rumah, malam. Dari keterangan semalam bahwa penyidik tidak melihat bahwa ada keikutsertaan dari ibu Inneke dalam kewenangan 1x24 jam berikut pemeriksaan,"
"Kalau terkait ini bahwa Inneke sebagai istri pertanyaan penyidik menduga bahwa dia mengetahui itu yang sebenernya, tapi dia tidak mengetahui tentang itu,"
"Dia tidak ada di dalam perahu ataupun penumpang dalam perahu itu, tidak sama sekali. Hanya karena bahwa sebagai istri mengetahui itu sebenernya," papar Adri.
(BACA JUGA: Tak Pernah Terekspos, Denny Sumargo Tiba-tiba Foto Berpelukan dengan Wanita Sambil Pegang Cincin)
Terkait soal pertanyaan apa sajakah yang ditujukan penyidik kepada Inneke tadi malam di gedung KPK, Adri belum mengetahui dengan pasti.
"Berapa pertanyaan dari penyidik kami belum tahu karena pada saat itu pengembangan kasus awal KPK diberi kewenangan tidak diberi akses kewenangan untuk pengacara. Setelah ada pemeriksaan mendalam baru dengan pengacara," tutur Adri.
Sebagai info, awalnya tim penindakan KPK mengamankan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana penyuapan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (21/7/2018) sekira pukul 24.00 WIB.
Setelah itu, tim bergegas ke Jakarta untuk melakukan penjemputan terhadap Inneke Koesherawati di kediamannya. (*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Widyastuti |