Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Inneke Koesherawati ikut diamankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Diamankannya Inneke Koesherawati, menjadi buntut dari ditangkapnya Kalapas Sukamiskin, WH, napi korupsi sekaligus suami Inneke Koesherawati, FD, lalu staf WH berinisial HND dan seorang napi berinisial AR.
Wakil ketua KPK, Laode M. Syarif, menyebutkan alasan diamankannya Inneke Koesherawati oleh pihak KPK karena bertindak sebagai saksi.
(BACA JUGA: Lagi Hits! Titi Kamal Ikutan Makeup Bold Plus Freckles, Cantik Nggak?)
Hal itupun dibenarkan oleh kuasa hukum suami Inneke Koesherawati yang tadi malam ikut mendampinginya, yaitu Adri Agal.
Adri mengatakan jika penyidik menduga Inneke mengetahui bisnis penyewaan kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin Bandung, dimana tempat suaminya ditahan.
"Terkait peristiwa itu bahwa ibu Inneke kan di rumah, dari penyidik itu menduga bahwa ibu Inneke mengetahui tentang itu, tapi yang pasti ibu Inneke tidak berada di Sukamiskin, jadi dia sebagai saksi," ungkap Adri kepada Grid.ID saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/7/2018).
Setelah melalui proses penyidikan selama kurang lebih 1x24 jam, tadi malam Inneke pun diperbolehkan pulang kembali ke rumah.
"Dia dijemput di rumah, malam. Dari keterangan semalam bahwa penyidik tidak melihat bahwa ada keikutsertaan dari ibu Inneke dalam kewenangan 1x24 jam berikut pemeriksaan,"
"Kalau terkait ini bahwa Inneke sebagai istri pertanyaan penyidik menduga bahwa dia mengetahui itu yang sebenernya, tapi dia tidak mengetahui tentang itu,"
"Dia tidak ada di dalam perahu ataupun penumpang dalam perahu itu, tidak sama sekali. Hanya karena bahwa sebagai istri mengetahui itu sebenernya," papar Adri.
(BACA JUGA: Tak Pernah Terekspos, Denny Sumargo Tiba-tiba Foto Berpelukan dengan Wanita Sambil Pegang Cincin)
Terkait soal pertanyaan apa sajakah yang ditujukan penyidik kepada Inneke tadi malam di gedung KPK, Adri belum mengetahui dengan pasti.
"Berapa pertanyaan dari penyidik kami belum tahu karena pada saat itu pengembangan kasus awal KPK diberi kewenangan tidak diberi akses kewenangan untuk pengacara. Setelah ada pemeriksaan mendalam baru dengan pengacara," tutur Adri.
Sebagai info, awalnya tim penindakan KPK mengamankan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana penyuapan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (21/7/2018) sekira pukul 24.00 WIB.
Setelah itu, tim bergegas ke Jakarta untuk melakukan penjemputan terhadap Inneke Koesherawati di kediamannya. (*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Widyastuti |