Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Iptu Nasrandy mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal atas laporan yang ia terima.
Awalnya kepolisian menerima laporan terjadinya aksi pencurian di Alfamart Sawah Besar pada Jumat (20/7/2018) beberapa waktu lalu.
"Saat itu salah satu pegawai yang akan membuka toko mendapati kondisi barang-barang yang ada di Alfamart sudah dalam keadaan berantakan, saat dilakukan pengecekan ada beberapa barang-barang hilang," kata Nasrandy di Polsek Sawah Besar, Minggu (22/7/2018).
BACA JUGA: Komplotan Maling Beraksi di Minimarket, Lihatlah Barang yang Dicuri
Adapun barang-barang yang hilang meliputi 284 bungkus rokok, 30 botol pewangi, dan beberapa barang makanan.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Sawah Besar.
Atas informasi yang diterima petugas langsung melakukan pengecekan terhadap CCTV yang berada di dalam toko.
Dalam rekaman CCTV didapati dua orang pria melakukan aksi pencurian.
BACA JUGA: Dikira Maling, Seekor Buaya Terobos Pekarangan Rumah, Ini Penyebabnya
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran.
Menurut Nasrandy, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut melakukan aksinya dengan menjebol plafon dari toko Alfamart.
Sebelum beraksi pelaku lebih dulu memetakan lokasi dan mengamati letak CCTV.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |