7. Diamankan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Inneke Koesherawati dalam rangkaian operasi tangkap tangan ( OTT) Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen dan ditetapkan sebagai saksi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk menentukan statusnya.
Adapun Wahid Husen dan Fahmi ditetapkan sebagai tersangka.
Fahmi diduga sengaja menyuap Wahid Husen agar diberikan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.
Suap yang diberikan berupa uang dan dua unit mobil. KPK menyita 2 unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dolar Amerika Serikat.
Selain itu, KPK juga menyita catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil. (*)
Baca juga : Diperiksa KPK, Marini Zumarnis Minta Jangan Berburuk Sangka Terhadap Ineke Koesherawati
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |