Grid.ID - Wow, Ibukota Jakarta punya pembatas jalan yang nggak biasa.
Maksudnya kalau yang biasa berkelir hitam putih, maka yang ini warna warni.
Hal tersebut juga terjadi pada separator yang dipakai untuk membatasi jalur busway.
Beragam komentar dilontarkan netizen, atas hal tersebut.
Ada yang bikin caption mulai seperti sekolahan TK dan ada juga yang dengan bangga bilang
Jakarta punya kue lapis terpanjang di dunia.
(BACA JUGA : Air Ketuban Hampir Habis, Mesty Ariotedjo Menangis Berjuang Melahirkan Anak Pertama)
Pemberian warna pada pembatas jalan, sesungguhnya sudah diatur pada Peraturan Menteri
Perhubungan RI, Nomor PM 34 Tahun 2014.
Peraturan tertulis itu mengenai Marka Jalan dan pada pasal 1 dijelaskan bahwa Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
Kemudian pada pasal 3 disebutkan kalau marka jalan itu bisa berupa peralatan atau tanda.
Marka jalan bisa berupa peralatan, ada 3 yang disebutkan (pasal 5).
Pertama adalah paku jalan, lalu alat pengarah lalu lintas dan pembagi lajur atau jalur disebutkan paling akhir.
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |