Grid.ID - Fenomena ojek online, ternyata berimbas pada pengguna jalan lainnya.
Maksudnya, saking banyaknya konsumen maka ojol jadi semakin banyak.
Namun sayangnya yang terjadi kemudian adalah mengganggu pengguna jalan lainnya.
Hal itu terlihat saat para ojol sedang menunggu order.
Mereka parkir sembarangan dipinggir jalan dan berakibat kemacetan.
Titik-titik para ojol parkir sembarangan seperti dikawasan sekitar stasiun, halte busway dan depan perkantoran.
(BACA JUGA : Marka Jalan Berkelir, Netizen : Kue Lapis Terpanjang di Dunia)
Efek dari hal itu, awal bulan Juli 2018 untuk kesekian kalinya petugas dinas perhubungan Jakarta merazia ojol yang parkir sembarangan.
Ternyata ojol parkir sembarnagan, juga dianggap mengganggu lalu lintas juga bikin jengah Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Masih banyak ditemui pengemudi angkutan berbasis daring atau online, baik sepeda motor atau mobil yang menunggu penumpang di tepi jalan.
Akibatnya, arus lalu lintas tersendat," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang dikutip dari Kompas.com.
Sama halnya Jakarta, petugas yang berwenang di Yogyakarta juga sudah menggelar penertipan parkir liar.
Nyesek, Paula Verhoeven Kirim Pesan Ini ke Kedua Putranya Lantaran Ingin Pamit ke Belanda untuk Kerja: Harusnya Anak-anak Ikut