(BACA JUGA : Meski Sibuk di Dunia Entertainment, Irfan Hakim Tetap Sempatkan Berbisnis)
Sayangnya, tetap saja ada ojol 'nakal' yang ngetem lagi meski telah dilakukan penertipan.
Pemerintah Kota Yogyakarta, sampai melayangkan surat kepada sejumlah operator transportasi berbasis online.
Isi surat tersebut adalah meminta para operator untuk mengingatkan para pengemudi ojek online untuk tidak berhenti sembarangan saat menunggu penumpang karena berpotensi menghambat lalu lintas.
Namun sayangnya, surat yang dilayangkan pada para operator oleh Pemerintah Kota Yogyakarta belum dapat tanggapan.(*)
3 Shio Ini Hobi Banget Belanja, Bisa Habiskan Waktu Seharian Buat Ngemall, Siapa Saja?