"Rencananya rombongan Desa Karanglangu hendak mengantar Kedhana melamar Kedhini di Desa Ngombak.
Namun nasib berkata lain, prosesi pernikahan gagal dan diganti menjadi hajatan syukuran karena ternyata Kedhana dan Kedhini adalah saudara kandung yang lama terpisah. Bentuk syukur kepada Tuhan yang telah membuka tabir. Momen sedih dan bahagia bercampur menjadi satu," ungkap Kartini.
Cerita inilah yang menyebabkan pemuda dan pemudi dari kedua desa dilarang untuk saling mencintai, apalagi sampai mengikat janji suci menuju pelaminan.
Kisah tersebut juga dibuktikan dengan keberadaan makam dan petilasan
(Baca Juga :Mana yang Lebih Hemat, Mencabut Kabel Listrik atau Dibiarkan Standby?)
"Warga Desa Karanglangu dan Ngombak adalah saudara tua dan muda.
Turun temurun, laki-laki dan perempuan dari dua desa itu tidak diperbolehkan untuk saling menikah.
Warga percaya jika melanggar akan ada musibah, dahulu pernah ada yang melanggar dan meninggal dunia. Hingga saat ini belum ada yang berani melanggar. Kami pun menjaga tradisi itu. Wallahu alam," terang Mahfud. (*)
Artikel ini telah tayang di Warga Dua Desa di Jawa Ini Dilarang Saling Jatuh Cinta Apalagi Menikah, Begini Kisahnya
Source | : | nakita |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |