Kasus penamparan ini akan berlanjut ke proses hukum yang diurus oleh Polsek Kabid III Bandara.
"Sekarang sudah masuk ranah Polsek Kabid III Bandara, dan sementara ditahan."
"Karena kita sedang melapor terkait kasus penganiyayaan," jelas Bisri.
(BACA JUGA: 4 Efek Buruk Air Kelapa yang Mungkin Belum Banyak Diketahui Orang)
Semoga kasus ini bisa jadi pelajaran untuk kita semua, ya.
(*)
Source | : | Instagram,The Sun,tribun bali |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |