Ketika sang kakek ini mengetahui sebab-sebab sakitnya sang cucu, ia segera mengambil tindakan tegas namun gegabah.
Rara Oyi diambilnya dan diserahkan untuk diperisteri Putera Mahkota.
Pada waktu Sunan mengetahui segala kejadian itu, jatuhlah putusannya yang mengerikan.
Pangeran Pekik beserta seluruh keluarganya yang terdiri dari 40 orang dibunuh.
(Baca Juga: Waspada Akan Ada Gelombang Setinggi 4-6 Meter yang Menerjang Indonesia)
Ngabehi Wirareja beserta anak isterinya diasingkan ke Ponorogo dan di tempat pembuangannya itu merekapun akhirnya dibunuh.
Putera Mahkota diperintahkan membunuh Rara Oyi dengan tangannya sendiri.
Sang Putera Mahkota ini kemudian memangku isterinya di hadapan Sunan dan menikam dada isterinya sampai tewas. Selanjutnya Putera Mahkota diasingkan ke tempat lain.
Seluruh kompleks kediaman Pangeran Pekik, Ngabehi Wirareja dan Putera Mahkota dihancurkan dan dibakar serta harta bendanya dirampas.
Meskipun akhirnya Putera Mahkota memperoleh pengampunan dari Sunan dan dipanggil lagi ke Mataram, namun sukar kita membayangkan bahwa peristiwa pembantaian itu benar-benar pernah terjadi.
Hukum picis
Peristiwa yang terjadi sewaktu masa pemerintahan Sunan Pakubuwono I (1703-1719) lebih mengerikan lagi.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |