Hingga kini kasus ini masih ditangani oleh polisi.
Namun AKBP Stefanus mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pihak terlapor yakni Nikita.
BACA JUGA: Sedih! Nikita Mirzani Ungkap Alasan Denada Tinggalkan Anak ke Jakarta
"Sedang dalam proses penyelidikan. Sudah kita dipanggil, sudah lama," kata Stefanus.
"Kami masih periksa saksi-saksi dulu," sambung dia.
Sementara itu, Nikita Mirzani justru mengaku ia mengalami hal sebaliknya.
Dikutip dari Wartakota, Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani mengaku mendapatkan kekerasan verbal dan teror dari suaminya, Dipo Latief.
Kekerasan verbal dan teror yang diterima Nikita Mirzani di rumah tangganya yang baru berjalan selama lima bulan.
Selain kedua hal tersebut, Nikita mengaku tidak dinafkahi oleh Dipo selama lima bulan menikah siri dan tinggal satu atap.
BACA JUGA: Rumah Tangganya dengan Delon Thamrin Diisukan Retak, Yeslin Wang Curhat Nikita Mirzani?
"Emang enggak pernah (dinafkahin) dari awal (menikah) juga enggak pernah. Tapi kan bukan materi yang dicari ya," kata Nikita usai jalani sidang isbat nikah (pengesahan nikah siri) dan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Wanita yang akrab disapa Niki itu menegaskan tidak pernah meminta dan memaksa Dipo memberikan nafkah kepadanya karena memang sudah menjadi kewajiban suami menafkahi istri.
Tapi, ibu dua anak itu menegaskan nafkah tidak menjadi alasannya untuk berpisah dari Dipo karena pekerjaan Niki terbilang banyak.
"Enggak ada pengaruhnya (nafkah). Kalau gua orangnya tahu diri. Kalau orang enggak punya uang ngapain dipaksa, bukan itu masalahnya," katanya.
Nikita mengatakan, dalam gugatannya, meminta untuk majelis hakim mengesahkan pernikahan sirinya dan mengabulkan gugatan cerainya kepada Dipo.
Hal tersebut karena Nikita sudah muak dan pernikahannya dengan Dipo dan sudah tidak bisa lagi dipersatukan atau rujuk.(*)
3 Kali Kawin Cerai, Dewi Perssik Blak-blakan Ingin Taaruf, Gak Jadi Gaet Mayor Teddy?
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |