"Menskipun sudah ada layanan sim online untuk masyarakat luar kota, tetatapi sim gratis ini syaratnya harus KTP asli Surabaya," pungkas Pandia.
Polres Blitar juga ikut gratiskan
Tak hanya Polrestabes Surabaya yang menggratiskan pembuatan SIM baru.
Langkah serupa juga dilakukan oleh Polres Blitar.
Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (3/8/2018).
Dalam unggahan itu disebutkan, SIM gratis tersebut akan diberikan bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus.
Selain itu, pelayanan itu hanya akan mereka berikan dalam sehari.
Tepatnya, hanya pada tanggal 18 Agustus 2018.
Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat.
Selain itu, mereka juga lulus dalam ujian teori dan ujian praktik. (*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |