Ternyata kepolisian dapat melacak orang-orang yang bersembunyi di balik akun Facebook palsu dengan sangat mudah.
Dilansir Grid.ID dari laman nextren, ternyata berikut ini cara kepolisian melacak pemilik akun Facebook palsu yang meresahkan masyarakat.
Seorang profesional digital bernama Hilman Fajrian yang juga founder Akademi.com, pernah menjawab pertanyaan seputar cara kepolisian melacak pemilik akun Facebook palsu.
(Baca juga: Tragedi Hampshire, Ibu Cari Anak Gadisnya yang Hilang di Facebook, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan)
Menurut Hilman Fajrian, Polri bisa melacak pemilik akun palsu Facebook (FB), karena telah bekerjasama.
Metode pelacakan yang dilakukan pihak kepolisian sebagai berikut.
Tak hanya itu, lokasi terakhir saat Global Positioning System (GPS) aktif juga mudah diperoleh, sehingga mudah melacak keberadaan pemilik akun palsu.
Sedangkan jika IP berlindung di balik proxy yang tersimpan dari VPN, maka kepolisian akan menggunakan otoritasnya, uang, jaringan, teknologi, infrastruktur, keahlian, keuletan, yang dimiliki para digital native dan diperkuat oleh banyak konsultan.
(Baca juga: Beredar Video di Facebook, Warga Geruduk Oknum Kades di Pati yang Berbuat Asusila di Kebun Singkong )
Jadi sebaiknya bijak dalam bersosial media ya!
Jangan menjadi pengguna sosial media yang turut menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya dan jangan mudah terprovokasi.
Karena semua akun sosial media kita, baik itu Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya tercatat rapi dan mudah dilacak meskipun akun sosial media telah dihapus. (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Nextren.id |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Okki Margaretha |