"Dijadwalkan minggu ini. (Surat) sudah (diajukan), sudah saya tanda tangan," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani dilaporkan sang suami, Dipo Latief, ke Polres Jakarta Selatan.
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.
BACA JUGA: Beredar Video Nikita Mirzani Sedang Menghisap Rokok
"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2018).
Kuasa hukum artis peran Nikita Mirzani, Fahmi H. Bachmid menilai pelaporan Dipo Latief atas kliennya tidak logis.
Menurut dia, Nikita yang seorang perempuan tidak akan mampu menganiaya.
"Enggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya enggak jelas juga isinya," ucap Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/8/2018).
BACA JUGA: Dituduh Dipo Latief Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Enggak Logis!
Namun Fahmi belum mau berbicara banyak tentang pelaporan itu.
Ia beralasan belum tahu jenis penganiayaan yang dituduhkan Dipo terhadap kliennya.
"Enggak ada dan enggak mungkinlah menganiaya laki-laki. Yang dianiaya apanya? Saya juga bingung mau jawab. Dianiaya... yang dianiaya laki-laki, enggak logis gitu," ujarnya.(*)
Bukan Pengganti Ria Ricis? Terungkap Status Asli Hubungan Kimberly Angela dan Teuku Ryan Usai Dijodoh-jodohkan
Source | : | Kompas.com,grid.id |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |