Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani kembali tersandung kasus hukum.
Pasalnya, berdasarkan hasil visum yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, pengusaha Dipo Latief mengalami penganiayaan di bagian wajah.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, menurut laporan Dipo, penganiayaan itu dilakukan oleh istrinya, Nikita Mirzani.
"Sudah divisum. (Penganiayaan) di bagian muka," ungkap AKBP Stefanus saat dihubungi wartawan, Senin (6/8/2018).
BACA JUGA: Mengaku Dianiaya oleh Nikita Mirzani, Dipo Latief Lakukan Visum
Stefanus menambahkan, dari laporan Dipo, sebelum penganiayaan terjadi, pasangan itu bertengkar.
"Ada cekcoklah... biasa kesalahpahaman. Biasa urusan ada masalah rumah tangga," katanya.
Saat ini polisi masih akan mengumpulkan bukti dan saksi-saksi terkait laporan Dipo.
"Keterangan saksinya lagi kita kumpulin, nanti kan setiap keterangan kita kumpulin siapa saksinya," ujarnya.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Siap Dipanggil Kepolisian karena Dugaan Penganiayaan kepada Dipo Latief
Rencananya, minggu ini polisi akan memanggil pihak Niki untuk dimintai keterangan.
"Dijadwalkan minggu ini. (Surat) sudah (diajukan), sudah saya tanda tangan," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani dilaporkan sang suami, Dipo Latief, ke Polres Jakarta Selatan.
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.
BACA JUGA: Beredar Video Nikita Mirzani Sedang Menghisap Rokok
"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2018).
Kuasa hukum artis peran Nikita Mirzani, Fahmi H. Bachmid menilai pelaporan Dipo Latief atas kliennya tidak logis.
Menurut dia, Nikita yang seorang perempuan tidak akan mampu menganiaya.
"Enggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya enggak jelas juga isinya," ucap Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/8/2018).
BACA JUGA: Dituduh Dipo Latief Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Enggak Logis!
Namun Fahmi belum mau berbicara banyak tentang pelaporan itu.
Ia beralasan belum tahu jenis penganiayaan yang dituduhkan Dipo terhadap kliennya.
"Enggak ada dan enggak mungkinlah menganiaya laki-laki. Yang dianiaya apanya? Saya juga bingung mau jawab. Dianiaya... yang dianiaya laki-laki, enggak logis gitu," ujarnya.(*)
Source | : | Kompas.com,grid.id |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |