Pengusaha tersebut melaporkan Nikita Mirzani dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Niki terhadap dirinya.
Menurut Stefanus, Dipo menyebutkan dirinya mengalami kekerasan fisik di bagian wajahnya.
"Sehingga kami lakukan permintaan visum. Hasil visum tinggal kita ambil, sudah kita layangkan suratnya," kata Stefanus.
Kini Nikita Mirzani disangkakan undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terkait insiden tersebut.
"Kemudian karena ini terkait masalah dalam rumah tangga tentunya ya yang kita kenakan undang-undang KDRT," tukas Stefanus. (*)
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |