"Dua tetep, stay. Makanya juga saya mau kasih tau kenapa saya juga, mungkin yang lain kan taunya pengacara satu itu kan saya. Saya supaya udah nggak ada tanggung jawab lagi saya di sini. Gitu," jelas Darma.
Penangkapan artis Roro Fitria bermula dari laporan warga mengenai rencana transaksi jual beli narkoba.
Setelah menangkap WH di Hayam Wuruk Jakarta Pusat, Roro Fitria ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Source | : | youtube |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |