Grid.ID – 78 ikan berbahaya dan spesies asing infasif yang sebelumnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat Jawa Tengah dimusnahkan oleh Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Semarang.
Pemusnahan ikan tersebut dilakukan secara bertahap sejak awal Agustus 2018, hingga Rabu (15/8/2018) ini.
Setelah dimusnahkan, bangkai ikan kemudian dikuburkan dalam satu lubang.
"Ada 78 ekor ikan berbahaya dan invasif yang sudah dimusnahkan oleh petugas," ujar Kepala BKIPM Kelas II Semarang, Raden Gatot Perdana.
(Baca Juga :Dapat Komentar Pedas Saat Makan Pakai Nasi Telor Ceplok, Kenapa ya?)
Ikan-ikan yang dimusnahkan antara lain piranha, aligator, dan arapaima.
Sebelum 31 Juli Gatot mengatakan, ikan-ikan berbahaya itu dimusnahkan dengan cara pembiusan memakai cairan cengkeh.
Setelah dibius, ikan menjadi lemas hingga nantinya mati secara perlahan.
Dikatakan Gatot, ikan- ikan predator itu membahayakan ekosistem perairan yang ada di Indonesia karena bersifat memangsa ikan-ikan yang lain.
(Baca Juga :Sudah 2.200KM Jauhnya, Pria ini Baru Sadar Ada di Pesawat yang Salah)
"Ini momentum bagus supaya masyarakat Indonesia semakin peduli menjaga lingkungan. Kalau masyarakat memiliki ikan berbahaya, masyarakat agar menyerahkan kepada kami," ujar Gatot.
Ikan predator itu sebenarnya berasal dari Sungai Amazon, atau di Amerika Selatan. Ikan jenis itu masuk ke Indonesia secara ilegal.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | intisari |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |