Sehingga sidang dilanjutkan dengan pembacaan runtutan kasus dari pihak Jaksa KPK dan berakhir dengan pembacaan dakwaan.
Saat berada di kursi pesakitan, Zumi Zola terlihat terus menundukan kepala.
Tak jarang ia juga membuka dan membaca isi surat dakwaan yang digenggamnya sambil mendengarkan ucapan jaksa.
(BACA JUGA: Mengintip Sederhananya Gaya Zaskia Gotik Saat Makan Rujak di Kampung Halaman)
Sebelumnya, KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi Rp6 miliar terkait izin proyek di Jambi pada 2 Februari 2018.
Terungkapnya kasus penerimaan gratifikasi ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 November 2017 di Jambi dan Jakarta.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan 16 orang termasuk Zumi Zola dan total uang sekitar Rp4,7 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari total Rp6 miliar yang akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi. (*)
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |