"Besok (penjelasannya) jam sembilan pagi aja," ucap Sungkono.
Fariz RM pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB di kediamannya ketika sedang asyik bermain gitar seorang diri.
Kepolisian menyita lintingan ganja di asbak yang berada di dekatnya.
Kemudian Fariz direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan, sebelum dipindahkan ke Lapas Cipinang untuk menjalani masa tahanan delapan bulan.
(BACA JUGA: Fairel Mengaku Makan Dua Porsi Nasi Kotak Saat Syuting Video Bareng Jokowi)
Fariz lalu menghirup udara bebas per 17 Agustus 2015 lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Sebelum ditangkap menggunakan ganja pada Januari 2015, Fariz pernah tersandung masalah yang sama pada 2007 lalu.
Hebatnya, kata paman artis musik Sherina Munaf ini, istri beserta anak-anaknya tetap tegar dan setia mendampinginya.
Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM (lahir di Djakarta, 5 Januari 1959; umur 59 tahun) adalah seorang penyanyi dan musikus Indonesia.
Dia dikenal masyarakat melalui lagu-lagu ciptaannya, seperti Barcelona dan Sakura, yang sempat menjadi hits pada awal dekade 1980-an.
(BACA JUGA: Aksi Shakira Aurum Saat Lihat Denada Shalat Buat Netizen Ramai Doakan Kesembuhannya)
Pada dini hari 28 Oktober 2007 ia ditahan polisi dalam sebuah razia di Jakarta.
Ia ditemukan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Dan terancam UU Narkotika dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
Dia akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman.
(BACA JUGA: Jangan Emosi, Inilah 3 Cara Untuk Meredakan Pertengkaranmu dan Si Dia)
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara.
Selain itu, sisa hukuman Fariz juga bakal dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Atikah Ishmah W |