Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, di salah satu stasiun televisi memperlihatkan kubu Elly Sugigi dan kubu Tessa Mariska dipertemukan untuk melakukan klarifikasi dan damai terkait honor bisnis penonton bayaran antara keduanya.
Dalam acara televisi yang tayang pada 8 Agustus 2018 tersebut, Tessa Mariska mengaku belum ada honor yang dia dapatkan satu sen pun terkait bisnis penonton bayaran yang dikerjakannya bersama Elly Sugigi.
Padahal menurut kuasa hukum Elly Sugigi, yaitu Arifin Harahap S.H, pihaknya memiliki bukti pembayaran honor bisnis penonton bayaran tersebut ke rekening Tessa Mariska sebelum acara televisi tersebut tayang.
BACA JUGA: Brian 'Sheila On 7' Rayakan Ulang Tahun Anak Sulungnya
"Permasalahan klien saya dan Tessa Mariska ada babak baru di mana kami selaku kuasa hukum dan klien saya, mpok elly, bahwa kami sudah menemukan bukti dan data baru telah dilakukan pembayaran oleh salah satu stasiun TV kepada Tessa Mariska atau Yenny Chaidir, pembayaran dilakukan pada 1 Agustus 2018," ungkap Arifin Harahap.l saat ditemui Grid.ID di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).
Bahkan, pembayaran yang dipastikan pihak Elly Sugigi dilakukan beberapa hari sebelum pernyataan Tessa Mariska di Televisi terkait 'belum membayar sepersepun' tersebut, dilakukan dengan beberapa kali transfer.
"Kami pastikan pada 1 Agustus telah dilakukan pembayaran pada Tessa Mariska dengan 6 kali, bukti transfer yang kami pegang," ungkap Arifin Harahap.
Terkait jumlah uang yang ditransfer, pihak Elly Sugigi mengaku belum bisa membeberkan total uangnya.
BACA JUGA: Dikira Jonathan Christie, Joshua Suherman Dapat Ucapan Selamat Nyasar!
"Mengenai jumlahnya karena sampai saat ini dari pihak Yenny Chaidir (Tessa Mariska) tidak bisa menunjukkan berapa total yang di investasikan dan juga berapa keuntungannya, maka kami tidak berani untuk menyampaikan pada saat ini berapa jumlah total yang sudah ditransfer ke rekeningnya dia," ungkap Arifin Harahap.
Akan tetapi bukti transfer tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Elly Sugigi bukan tidak membayar sepeserpun.
Di samping itu, bukti tersebut guna menunjukkan Elly Sugigi tidak memiliki niat melakukan penggelapan ataupun penipuan.
"Namun, dengan adanya bukti ini kami tambah yakin sebenarnya yang melakukan kebohongan publik ini siapa sih sebenarnya? Sekarang ini masyarakat Indonesia bisa menilai lah klien kami dari awal nggak ada niatan untuk melakukan penipuan dan penggelapan karena nantinya akan dilakukan pembayaran ke rekening si pelapor," ungkap Arifin Harahap.
BACA JUGA: Baru Sekitar 4 Bulan Pacaran, Kekasih Anya Geraldine: Kamu dengan Dirimu, Aku dengan Diriku
Pihak Elly Sugigi konsisten tidak akan melakukan pembayaran di acara televisi yang tayang 8 Agustus 2018 tersebut sebelum memenuhi tiga syarat.
Yaitu diubahnya pembayaran yang sebelumnya ke rekening Yenny Chaidir menjadi ke Elly Sugigi, cabut laporan Elly Sugigi yang di Polda, bersihkan nama Elly Sugigi dari dugaan penipuan dan penggelapan.
Di samping itu, somasi dari Tessa Mariska datang kepada Elly Sugigi terkait pembohongan publik diduga seolah telah membayarkan utangnya dengan dollar yang ditunjukkan di televisi. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Violina Angeline |