Sebab Sam belum tahu siapa pemilik akun sebenarnya yang mengatasnamakan Nikita, Sam mengaku melaporkan Nikita hanya sebatas meminjam namanya agar Nikita juga berupaya untuk mengusut tuntas pelaku dibalik semua ini.
"Iya harus (pakai nama Nikita). Bahwa dia terlibat atau tidak harus dia yang usut. Kalau dia tidak mau berarti dia yang bersalah harus sama-sama kita . Saya lapor dia agar dia lebih meyakinkan. Kita duduk sama-sama lawan bersama musuh kita itu," tegas Sam Aliano.
Sam Aliano melaporkan Nikita atas dugaan pencemaran nama baik dengan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI no. 19 tahun 2016 tentang ITE. (*)
Apa Makna Jeruk dalam Perayaan Imlek 2025? Yuk Simak Filosofi si Bulat Manis Ini!
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Widyastuti |