"Sebenarnya dua minggu lalu kita sudah ajukan ke pengadilan sudah kita tuliskan cuma kita terlalu malam akhirnya hal-hal seperti ini terjadi."
"Karena saksinya berdua bertemu. Beberapa kali kita ini kan di atas jam tujuh," terang kuasa hukum Roro, Asgard M. Sjahri saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Karena faktor-faktor itu yang menyebabkan kesalahan dari kami. Terus terang, itu memang ada kesalahan dari kami karena jangka waktu kita terlalu lama," simpulnya.
BACA JUGA: Sang Anak Meninggal, Ahmad Albal Ungkap Penyakit Faldy Albar
Untuk agenda sidang selanjutnya, kuasa hukum artis tersebut mengatakan pihaknya akan menghadirkan teman serta supir dan pembantu kliennya.
"Dari orang dekat Roro dari kawan dan dari supir, pembantu yang biasa bersama bu Roro," tutupnya. (*)
Innalillahi, Rombongan Bus SMP Kecelakaan Usai Dihantam Mundur Truk di Tol Pandaan-Malang, Begini Kronologinya
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |