Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Selebriti Roro Fitria terlihat menangis sesaat setelah sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/8/2018) sore ini.
Dalam sidang tersebut Roro sebagai saksi untuk terdakwa Wawan, teman yang membawakannya paket sabu.
Wajahnya terlihat memerah, tak tahan dengan penderitaan yang ia alami selama ditahan di dalam Rutan Pondok Bambu selama 6 bulan terakhir.
Dalam sidang pada Kamis (30/8/2018), agenda yang tertulis adalah sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan, yang menghadirkan ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih.
Sosok perempuan yang kini tak mampu berjalan dan hanya menggunakan kursi roda tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim untuk menjadi saksi.
"Kalau dia mau jadi saksi jangan duduk di sini. Saya lihat setiap persidangan ada di sini. Ada saksi yang lainnya?" ujar hakim ketua, Iswahyu Widodo saat berada di ruang persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Roro Fitria mengakui kesalahan pihaknya dalam manajemen waktu.
BACA JUGA: Sedih, Rini S Bono Lihat Pemakaman Anak Bungsunya dengan Video Call
BACA JUGA: Sang Anak Meninggal, Ahmad Albal Ungkap Penyakit Faldy Albar
"Sebenarnya dua minggu lalu kita sudah ajukan ke pengadilan sudah kita tuliskan cuma kita terlalu malam akhirnya hal-hal seperti ini terjadi."
"Karena saksinya berdua bertemu. Beberapa kali kita ini kan di atas jam tujuh," terang kuasa hukum Roro, Asgard M. Sjahri saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Karena faktor-faktor itu yang menyebabkan kesalahan dari kami. Terus terang, itu memang ada kesalahan dari kami karena jangka waktu kita terlalu lama," simpulnya.
BACA JUGA: Sang Anak Meninggal, Ahmad Albal Ungkap Penyakit Faldy Albar
Untuk agenda sidang selanjutnya, kuasa hukum artis tersebut mengatakan pihaknya akan menghadirkan teman serta supir dan pembantu kliennya.
"Dari orang dekat Roro dari kawan dan dari supir, pembantu yang biasa bersama bu Roro," tutupnya. (*)
Ungkap Alasan Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Putusan sang Suami, Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rame Banget
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |