Pernikahan RK dan MA ini pun tak hanya berdasarkan atas nama cinta di antara keduanya.
RK, Bocah SD ini harus merogoh kocek puluhan juta untuk mempersunting gadis SMK.
Sesuai dengan adat istiadat Bugis-Makassar, RK memberikan uang mahar atau uang panaik pada MA sebesar Rp 56,5 juta.
Sejumlah foto momen pernikahan mereka pun beredar di media sosial dan terlihat mempelai laki-lakinya yang masih sangat muda.
Belum diketahui pasti pernikahan dua sejoli ini telah mengantongi dispensasi nikah dari Pengadilan Agama Bantaeng atau tidak.
Pasalnya juru bicara Kemenag Bantaeng mengatakan pernikahan keduanya terjadi tanpa sepengetahuan pihak KUA Uluere.
"Mereka menikah tanpa sepengetahuan pihak KUA Uluere dan mereka diam-diam melangsungkan pernikahan itu tanpa melaporkannya," kata Mahdi dikutip dari Kompas.com.
BACA JUGA: Royal! Ashanty Kerap Kali Transfer Uang Untuk Facial Para ART
Sebab jika merujuk pada UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, diatur pada pasal 7 ayat (1) bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun.
Lebih lanjut lagi, rupanya ini bukan kali pertama ayah RK menikahkan anaknya di usia yang maish sangat muda.
Ia mengaku memiliki 4 anak dan semuanya menikah muda.
Sedangkan RK sudah Ia ajarkan bertani dan mencari nafkah sejak usia 7 tahun.
Karena itu Ia tak khawatir ketika anaknya yang baru lulus SD membina rumah tangga dan mencari nafkah sendiri untuk istrinya, gadis SMK.
"Kami anggap dia sudah bisa cari nafkah untuk istrinya, dia biasa bawa mobil ke Makassar antara bawang merah, jadi dia jadi petani bawang merah saja," katanya.
Artikel ini pernah tayang di Nakita.grid.id dengan judul,"Viral Bocah SD Nikahi Gadis SMK, Maharnya Uang 56 Juta dan Ini Alasan Orangtua Mereka!"
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |