Pada surat tersebut diungkapkan BPJS Kesehatan miliki tunggakan pembelian obat yang sudah jatuh tempo sebesar Rp 3,5 triliun.
Asal tahu saja, saat ini review dari BPKP telah diterima Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Selain bantuan dana, ada pula upaya lain dengan melakukan bauran kebijakan untuk mengatasi persoalan keuangan BPJS Kesehatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul Ditagih Rp3,5 Triliun oleh Gabungan Perusahaan Farmasi, BPJS Kesehatan Berharap Bantuan Pemerintah
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |