"Kami dari pihak kuasa hukum hanya mendampingi dan lebih diutamakan pada para principal, klien kami masing-masing."
"Itu yang disampaikan dari masing-masing pihak, tidak ada yang bisa hadir pada hari ini dengan alasan kesibukan," sambung Hendra.
Baca Juga : Sitkom YG Strategic Center, Diperankan Seungri, iKON hingga BLACKPINK!
Karena ketidakhadiran Nikita Mirzani dan Dipo Latief pada agenda mediasi hari ini, maka tim kuasa hukum kedua belah pihak mengambil keputusan untuk lanjut ke sidang pokok perkara.
"Tidak bisa hadir ke ruangan mediasi makanya diambil keputusan tadi kami sebagai kuasa hukum yang hadir, baik dari kuasa hukum pihak Nikita Mirzani maupun dari pihak kuasa hukum pak Dipo Latief menyepakati bahwasanya kita tetap lanjut pada pembacaan pokok perkara," pungkasnya.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |