"Enggak ada, aku cuman sendiri. Semuanya teman-teman dari dia (Kriss Hatta)," ucap Hilda.
Baca Juga : Shezy Idris Akhirnya Buka Suara Terkait Disebut Sebagai Mantu Durhaka
Namun menurut pengacaranya, Fahmi Bachmi mengatakan meski adanya prosesi ijab kabul, tetapi pernikahan tersebut tidak sah baik secara negara atau agama karena pada ijab kabul itu tak wali dari pihak Hilda.
"Kalau berbicara nikah itu harus ada rukunnya. Dan salah satu rukunnya itu ialah izin orang tua dan ada wali," kata Fahmi Bachmid.
Kendati begitu, menurut Hilda dan pengacaranya, pernikahan Hilda dengan Kriss Hatta tak resmi.
Baca Juga : Melanie Putria Ungkap Rahasia agar Tetap Fit Selama Menekuni Hobi Lari
"Intinya apabila tidak ada, pasti itu batal atau tidak sah dan dianggap tidak pernah ada," tambah Fahmi Bachmid.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |