Laporan Wratawan Grid.ID, Nindya Galuh A.
Grid.ID - Putra musisi legendaris Ahmad Albar kembali terjerat kasus narkoba.
Kali ini putra bungsunya, Ozzy Albar diciduk polisi atas kepemilikan narkoba jenis ganja.
Ozzy Albar ditangkap polisi saat berada di sebuah ATM di sekitar kawasan Jakarta Selatan.
Dilansir Grid.ID dari Wartakota, Rabu (12/9/2018), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan bahwa Ozzy Albar telah diamankan.
Baca Juga : 5 Rekomendasi Makeup Remover Lokal dengan Kualitas Merek Ternama
"Benar (diamankan)," ujarnya.
Berdasarkan informasi, Ozzy Albar ditangkap pada Selasa (11/9/2018) malam.
Hingga kini Ozzy Albar masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kita mendapatkan informasi dari Reserse Narkoba memang benar, kita menangkap seseorang di ATM di Jalan Wolter Mongisidi, di Jakarta Selatan, kita menangkap OA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Baca Juga : Berita Terkini Nikita Mirzani: Nikita Mirzani Rela Jual Mobil Demi Buang Kenangan
Menurutnya, Ozzy ditangkap karena kedapatan membawa ganja di dalam saku.
"Yang bersangkutan didapatkan di sakunya itu ada 2,6 gram ganja," ujar Raden Prabowo Argo Yuwono seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.
Terkait ganja tersebut, Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
Menurutnya, saat ini tim masih mendalami kasus itu.
Baca Juga : 4 Jenis Kue Khas Perayaan Etnis Tionghoa yang Sarat Akan Makna
"Keterangan lain masih didalami."
"Nanti akan ditanya lagi ke Reserse Narkoba."
"Nanti kita tunggu ya apakah seorang diri atau bagaimana."
"Itu informasi awal seperti itu," jelasnya.
Baca Juga : Mengenal Daniel Zhang, Calon Pengganti Jack Ma untuk Memimpin Alibaba
Ozzy Albar bukanlah satu-satunya anak Ahmad Albar yang pernah berurusan dengan pihak kepolisian.
Sebelumnya, sang kakak, Facjri Albar, juga pernah diringkus polisi atas kepemilikan narkoba.
Fachri dijatuhi hukuman selama 7 bulan rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam pembacaan pledoi, kuasa hukum Fachri Albar mengungkapkan permintaan maaf dari pihaknya.
Baca Juga : Melaney Ricardo, Naysilla Mirdad dan Ayu Dewi Kirim Doa untuk Luna Maya dan Reino Barack
Ia juga mengatakan bahwa kliennya itu akan bertaubat dan tak menyetuh barang haram kembali.
Sehingga kuasa hukumnya meminta keringanan, agar Fachri Albar diberikan hukuman berupa rehabilitasi.
(*)
Sambil Nangis, Riyuka Bunga Mendadak Singgung Kematian Jelang Akhir Tahun 2024, sang Selebgram Banjir Dukungan
Source | : | tribunnews.com,grid.id,Wartakota.com |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |